Akil Dituntut Penjara Seumur Hidup


Jakarta - Tuntutan penjara seumur hidup tersebut akan dibacakan jaksa pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/6). Kepastian tuntutan penjara seumur hidup ini disampaikan unsur pimpinan KPK, akhir pekan lalu.
Pertimbangan tuntutan seumur hidup karena sebagai penyelenggara negara, dalam hal ini Ketua MK, Akil dinilai telah merusak demokrasi dengan perbuatannya, menerima suap dari sejumlah pihak yang beperkara dalam sengketa pilkada agar dimenangkan. Dampak perbuatan Akil dinilai mengakibatkan konflik horizontal di sejumlah daerah.
”Makanya kami pasang (tuntutan) seumur hidup. Hanya hakim MK yang di konstitusi diberi predikat negarawan. Presiden saja tidak. Nah, ketika jabatan ini di-abuse (disalahgunakan) oleh Akil yang korupsi, banyak argumen yang bisa dijelaskan mengapa kami memasang pasal dengan ancaman hukuman seumur hidup,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga membenarkan bahwa Akil memang akan dituntut hukuman seumur hidup. Menurut Bambang, dampak yang ditimbulkan dari perbuatan Akil cukup besar. (Admin)

Related Posts

0 Response to "Akil Dituntut Penjara Seumur Hidup"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel